
Cilegon – PT Bintang Utama Abisatya menjadi salah satu perusahaan yang berpartisipasi dalam seminar keselamatan kerja yang digelar PT Krakatau Steel di Kota Cilegon, Banten. Kehadiran PT Bintang Utama Abisatya dalam kegiatan ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan industri.
Seminar yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pusdiklat Krakatau Steel tersebut mengangkat tema implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja. Dalam forum ini, PT Bintang Utama Abisatya turut memperkenalkan berbagai peralatan pemadam kebakaran sekaligus memberikan pemahaman mengenai risiko kebakaran bagi pekerja di sektor industri.
Selain PT Bintang Utama Abisatya, kegiatan ini juga didukung sejumlah perusahaan lain seperti Cemslab Teknologi Indonesia, PT Seho Makmur Indonesia, serta Kawasan Lama Solution. Seminar tersebut diikuti oleh berbagai perusahaan dan instansi terkait di Provinsi Banten, khususnya dari kawasan industri Cilegon.
Direktur Infrastruktur dan Penunjang Bisnis PT Krakatau Steel Djoko Muljono yang hadir sebagai keynote speaker menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja secara konsisten di lingkungan industri.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan lingkungan kerja di PT Krakatau Steel senantiasa aman dan sehat bagi seluruh karyawan. Melalui seminar ini, kami ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menerapkan regulasi K3 yang baru,” ungkap Djoko Muljono, Kamis (30/11/2023).
Apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut juga disampaikan oleh Nirman, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten. Ia menilai langkah tersebut penting dalam meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap penerapan keselamatan kerja.
Dalam seminar tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Agung Ardiansyah selaku Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Serang-Cilegon dan Tri Budi Winarsih sebagai Pengawas Spesialis Lingkungan Kerja. Mereka memaparkan praktik pengawasan serta penegakan aturan K3 sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018.
Melalui pameran yang digelar di sela kegiatan, PT Bintang Utama Abisatya menampilkan berbagai perangkat pemadam kebakaran dan memberikan edukasi mengenai potensi bahaya kebakaran di tempat kerja. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran industri terhadap pentingnya sistem proteksi kebakaran.
Diskusi yang berlangsung selama kegiatan juga dimanfaatkan peserta untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam penerapan K3 di perusahaan masing-masing. Kegiatan ini diharapkan mendorong peningkatan standar keselamatan kerja sehingga lingkungan industri dapat lebih aman dan sehat bagi para pekerja.